contoh surat gugatan peradilan tata usaha negara
Kemudianperkara hutang - piutang, wanprestasi atas perjanjian bisnis, gugatan ganti rugi, pecurian, penipuani dan lain sebagainya merupakan kewenangan Pengadilan Negeri (PN). Demikian halnya dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), dimana secara absolut berwenang mengadili perkara yang termasuk dalam ranah sengketa Tata Usaha Negara.
denganPeradilan Tata Usaha Negara dalam penye-lesaian sengketa tata usaha negara, sehingga apabila dalam peraturan perundang-undangan tersedia upaya administratif maka sebelum mengajukan gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara, terlebih dahulu seluruh upaya administratif yang tersedia harus telah selesai digunakan.
direktoratjenderal badan peradilan umum hukum dagang atau hukum tata usaha negara. Adapun kekeliruan mengenai orangnya karena salah tangkap terhadap seorang yang disidik, didakwa, diperiksa, dan terakhir diputus oleh pengadilan terbukti dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana, kemudian terungkap atau muncul orang yang mengaku sebagai
melaluiperadilan umum dan Peradilan Tata Usaha Negara sbb: Peradilan Tata Usaha Negara Peradilan Umum (Perdata) 1. Subjeknya: Orang/badan hukum perdata melawan Badar/pejabat TUN 2. Subyeknva: Diatur dalam pasal 1 angka 3 - Pasal 3 - pasal2 - Pasal 49 UU Peradilan Tata Usaha Negara 3. Inti tuntutan : Pernyataan batal/tidak syah
6 Tanda tangan penggugat atau kuasanya.13 3. Contoh Surat Kuasa dan Gugatan 1. CONTOH SURAT KUASA a) Surat Kuasa sebagai Pemohon14 SURAT KUASA NOMOR : 150/SK/IV/2004 Yang bertanda tangan dibawah ini: HARTONO Bin SUMODIHARJO, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Dk.
tahapan yang baik yang harus dilakukan pada saat menggambar adalah.
contoh surat gugatan peradilan tata usaha negara